TAMBANG88 SECRETS

tambang88 Secrets

tambang88 Secrets

Blog Article

Kisah 'keberhasilan' masyarakat adat Knasaimos di Papua, apa konsekuensinya dan bisakah ditiru masyarakat adat lain?

"Kenapa kurang betul? Ya karena ini kan ormas keagamaan harusnya mereka ini kalaupun berusaha atau berbisnis setinggi-tingginya adalah di bidang pendidikan," sambungnya.

Menurutnya, izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

Ormas keagamaan juga hanya bisa mendapatkan izin konsesi untuk komoditas batubara di wilayah bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” tegasnya.

Kendati demikian, sejumlah ormas keagamaan telah menolak tegas izin kelola tambang dari pemerintah itu. Salah satunya KWI.

“Perusahaan tersebut baru-baru ini memiliki rekam jejak buruk dalam persoalan hukum, di mana direktur pemasarannya didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana dengan kerugian negara Rp2,5 triliun,” katanya.

Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Proses kegiataan pemindahan itu kata Samsul, jelas berbeda dengan izin yang dimiliki perusahaan, karena dalam kegiatan pemindahan tersebut dikhawatirkan terjadi pencemaran lingkungan yang berhubungan dengan polusi udara dari debu semen yang tidak terfilterasi dengan baik.

Pada saat ormas keagamaan masuk ke industri tambang, Melky mengatakan mereka justru akan menjadi pihak yang berkontribusi pada ketidakadilan yang menimpa warga.

Masalah ini sering kali disebabkan oleh file tersembunyi, data dari aplikasi lain yang tersinkronisasi otomatis, dan e-mail yang mengandung lampiran besar. Berikut beberap

"Tapi kalau ormas agama diberikan konsesi tambang untuk usaha tambang jawabannya ya sedikit ngawur, karena bukan bidang mereka," tuturnya.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

JATAM meminta ormas-ormas keagamaan di Indonesia tidak serta merta menerima penawaran here pemerintah untuk menjadi pengelola tambang.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" kata Bahlil dilansir Kompas.com.

Report this page